ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
Tujuan Khusus
Memiliki pengetahuan dan pemahaman :
- Tentang fungsi dan peran APBN
Tentang struktur dan susunan APBN
Tentang prinsip-prinsip dalam APBN
Materi Pembahasan
Fungsi dan Peran APBN
- APBN sebagai alat mobilisasi dana investasi
- APBN sebagai alat stabilisasi ekonomi
- Dampak APBN terhadap Perekonomian
B. Struktur dan Susunan APBN
- Susunan pendapatan negara dan hibah
- Susunan belanja negara
- Keseimbangan primer/ perbedaan statistik
- Surplus/ defisit APBN
- Susunan Pembiayaan Bersih
C. Prinsip-prinsip Dalam APBN
- Prinsip Anggaran APBN
- Prinsip Anggaran dinamis
- Prinsip Anggaran Fungsional
D. Instrumen dan Analisis Kebijakan Fiskal
- Instrumen kebijakan fiskal
- Analisis kebijakan fiskal
- Surat Utang Negara (SUN)
A. Fungsi dan Peran APBN
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal .
Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary).
Rincian tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Melalui APBN dapat dianalisis seberarapa jauh peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional.
APBN Sebagai Alat Mobilisasi Dana Investasi
Sumber dana investasi beasal dari tabungan (saving). Sumber dana investasi swasata (perusahaan) berasal dari tabungan masyarakat yang terhimpun pada lembaga keuangan bank. Sedangkan sumber dana invstasi pemerintah berasal dari tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah terbentuk dari sisa penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
2. APBN sebagai Alat Stabilisasi Ekonomi
Pemerintah menentukan beberapa kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Anggaran belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total
Tabungan pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Basis perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
Prioritas harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatassi.
Kebijaksanaann anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri
3. Dampak APBN terhadap Perekonomian
Cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan pengeluaran yang masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai dampak APBN nya. Ada empat tolok ukur dampak APBN, yaitu :
- saldo anggaran keseluruhan
- konsep nilai bersih,
- defisit domestik dan
- defisit moneter
a. Saldo Anggaran Keseluruhan
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T = B = Bn + Bb + Bf
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
- Jika Pemerintah tidak mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan menjadi :
G – T – B = Bb + Bf
- APBN dicatat demikian rupa sehingga menjadi anggaran berimbang :
G – T – B = 0
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:
a. Pembiayaan Dalam Negeri :
Perbankan Dalam Negeri
Non Perbankan Dalam Negeri
b. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
b. Konsep Nilai Bersih
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.
c. Defisit Domestik
- Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran.
- Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (dalam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
Sedangkan uraian orientasi domestik dan orientasi domestik dan orientasi luar negeri dengan persamaan anggaran berimbang sebagai berikut ;
G = R ……………. (1) Gf + Gd = Rf + Rd …………. (4)
G = Gf + Gd …….. (2) Gd – Rd = Rf – Gf …………. (5)
R = Rf + Rd ……... (3) Gd = G – Gf …………. (6)
Rd = R – Rf …………. (7)
Keterangan :
G = total pengeluaran, R = Total penerimaan
Gf = bunga/cicilan utang luar negeri + lainnya
Gd = pengeluaran rutin murni + pengeluaran pembangunan
Rf = penerimaan migas + penerimaan pembangunan (utang luar negeri)
Rd = penerimaan non migas
Gf + Gd = Rf + Rd, menunjukkan anggaran berimbang
Gd – Rd = Rf – Gf, menunjukkan defisit anggaran Dn (Gd – Rd) sama atau ditutup dengan surplus (Rf – Gf) anggaran LN
G – Gf = pengeluaran netto domestik
R – Rf = penerimaan netto domestik
Defisit Anggaran DN (gd – Rd) dalam rupiah dibiayai dengan surplus anggaran Ln (rf – Gf) dalam valuta asing, penukaran semacam ini akan menambah jumlah uang beredar (melalui penambahan base money atau uang primer) jika devisa tadi dibeli langsung oleh Bank Indonesia ataupun bank komersial dengan menciptakan uang giral
d. Defisit Moneter Indonesia
Konsep ini banyak digunakan dikalangan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan :
G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0
Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya.
B. STRUKTUR DAN SUSUNAN APBN
Struktur dan susunan APBN sejak tahun 1999 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena disusun berdasarkan prinsip anggaran tidak seimbang (anggaran defisit), di mana sumber penerimaan dan sumber pembiayaan dipisahkan dengan tegas pada pos-pos yang berbeda.
Anggaran defisit lazim digunakan oleh negara yang mengacu pada government Financial Statistik (GFS), seperti Jepang. Dalam APBN sebelumnya, pos untuk menutup defisit berasal dari utang luar negeri (disebut : penerimaan pembangunan) yang dibukukan pada pos penerimaan. Dalam APBN tahun 1999, utang luar negeri dimasukkan pada pos : pembiayaan defisit.
Dalam APBN tahun 1999, besarnya defisit dinyatakan secara ekplisit pada pos “surplus/ defisit anggaran” dan ditutup dengan sumber-sumber yang dinyatakan pada pos “pembiayaan bersih”. Dengan demikian APBN lebih transparan.
Struktur dan susunan APBN
A. Pendapatan Negara dan Hibah
- Penerimaan Pajak
- Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
B. Belanja Negara
- Belanja pemerintah pusat
- Anggaran Belanja untuk Daerah
C. Keseimbangan Primer Perbedaan Statistik
D. Surplus/ Defisit Anggaran
E. Pembiayaan
C. PRINSIP-PRINSIP DALAM APBN
APBN kita disusun atas dasar tiga prinsip :
1. prinsip anggaran berimbang
2. prinsip anggaran dinamis dan
3. prinsip anggaran fungsional.
Catatan : sejak tahun 1999 tidak lagi digunakan prinsip anggaran berimbang dalam menyusun APBN. APBN disusun berdasarkan prinsip anggaran defisit.
Prinsip Anggaran Defisit
Bedanya dengan prinsip anggaran berimbang adalah bahwa pada anggaran defisit ditentukan :
- Pinjaman LN tidak dicatat sebagai sumber penerimaan melainkan sebagai sumber pembiayaan.
- Defisit anggaran ditutup dengan sumber pembiayaan DN + sumber pembiayaan LN (bersih)
Anggaran Defisit
PNH – BN = DA
DAP = AP – TP
PbDN = PkDN + Non-Pk DN
PbLN = PPLN – PC PULN
Keterangan :
PNH = pendapatan negara dan hibah
BN = belanja negara
DA = defisit Anggaran
PbDN = pembiayaan DN
PkDN = Perbankan DN
Non-PkDN = Non-Perbankan DN
PbLN = pembiayaan LN
PPLN = penerimaan pinjaman LN
PCPULN = pembayaran cicilan pokok Utang luar Negeri
BLN = bantuan luar negeri
Anggaran Berimbang
PDN – PR = TP
DAP = AP – TP
Keterangan :
PDN = Pendapatan DN
PR = pengeluaran rutin
TP = tabungan pemerintah
DAP = defisit anggaran pembangunan
AP = anggaran pembangunan
2. Prinsip Anggaran Dinamis
Ada anggaran dinamis absolut dan anggaran dinamis relatif.
- Anggaran bersifat dinamis absolut apabila Tabungan Pemerintah (TP) dari tahun ke tahun terus meningkat.
- Anggaran bersifat dinamis relatif apabila prosentase kenaikan TP (?TP) terus meningkat atau prosentase ketergantungan pembiayaan pembangunan dari pinjaman luar negeri terus menurun.
3. Prinsip Anggaran Fungsional
- Anggaran fungsional berarti bahwa bantuan/ pinjaman LN hanya berfungsi untuk membiayai anggaran belanja pembangunan (pengeluaran pembangunan) dan bukan untuk membiayai anggaran belanja rutin.
- Prinsip ini sesuai dengan azas “bantuan luar negeri hanya sebagai pelengkap” dalam pembiayaan pembangunan. Artinya semakin kecil sumbangan bantuan/ pinjaman luar negeri terhadap pembiayaan anggaran pembangunan, maka makin besar fungsionalitas anggaran.
Tolok ukur kuantitatif untuk menentukann sampai seberapa jauh makna kata “sebagai pelengkap” misalnya :
1). Bila nilai Ri : > 50% = bantuan/pinjaman luar negeri sebagai sumber daya utama
2). Bila nilai Ri : 20% - 50% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana penting.
3). Bila nilai Ri : < 20% = bantuan/ pinjaman luar negeri sebagai sumber dana pelengkap
C. INSTRUMEN DAN ANALISIS KEBIJAKAN FISKAL
- Karena pengaruh-pengaruh penerimaan maupun pengeluaran pemerintah terhadap besarnya pendapatan nasional, maka timbul gagasan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi.
- Teknik mengubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah yang kita kenal dengan kebijakan fiskal
Instrumen Kebijakan Fiskal
a. Pembiayaan fungsional
- Pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional.
- Pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta, bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah.
- Pinjaman dipakai sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang ada di masyarakat.
b. Pengeluaran Anggaran
- Pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman dipergunakan secara terpadu untuk mencapai kestabilan ekonomi.
- Dalam jangka panjang diusahakan adanya anggaran belanja seimbang. Namun pada masa depresi digunakan anggaran defisit
2. Analisis Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal secara umum diarahkan pada empat sasaran utama :
a. Menciptakan stimulus fiskal
Guna menciptakan stimulus fiskal dengan sasaran penerimaan manfaat yang lebih tepat, pemerintah telah mengeluarkan peraturan-peraturan administratif dan menciptakan mekanisme penyaluran dana secara transparan.
b. Memperkuat Basis Penerimaan
Upaya memperkuat basis penerimaan ditempuh melalui perbaikan administrasi dan struktur pajak, ekstensifikasi penerimaan pajak dan bukan pajak, seperti penjualan saham BUMN, penjualan asset BPPN.
c. Mendukung Program Rekapitalisasi Perbankan
Upaya untuk menunjang program rekapitalisasi dan penyehatan perbankan dilakukan dengan memasukkan biaya restruktursiasi perbankan ke dalam APBN.
d. Mempertahankan Prinsip Pembiayaan Defisit
- Pemerintah tetap mempertahankan prinsip untuk tidak menggunakan pembiayaan defisit anggaran dari bank sentral dan bank-bank di dalam negeri.
- Pemerintah tetap mengupayakan pinjaman dari luar negeri, yang diperboleh dari lembaga keuangan internasional seperti bank Dunia, ADB, dan OECF serta sejumlah negara sahabat secara bilateral, terutama dalam kerangka CGI.
3. Surat Utang Negara (SUN)
Pada tahun 2002 pemerintah memberlakukan Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (SUN). Sebelum undang-undang ini disahkan, istilah Surat Utang Negara lebih dikenal sebagai “obligasi pemerintah”. Beberapa point yang penting mengenai SUN adalah :
a. Tema pokok UU SUN adalah memberikan “standing appropriation”, yaitu jaminan pemerintah kepada pasar untuk membayar semua kewajiban pokok dan bunga utang yang timbul akibat penerbitan SUN. .
b. Surat Utang Negara terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) semacam T-Bills di AS dan Obligasi Negara (ON).
Catatan :
- SPN merupakan SUN berjangka waktu sampai dengan 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto (mirip SBI)
- ON merupakan SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon dan/ atau pembayaran bunga secara diskonto
c. Tujuan penerbitan SUN adalah :
- Membiayai defisit APBN
- Menutup kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran pada rekening kas negara dalam satu tahun anggaran
- Mengelola portofolio utang negara.
Fungsi IF pada EXCEL
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar